Test Tertulis Penerimaan CPNS KEMTAN Tahun 2010
Test Tertulis Penerimaan CPNS KEMTAN Tahun 2010
Lokasi Tes tertulis penerimaan CPNS KEMTAN Tahun 2010 diadakan di Gedung Olahraga (GOR) Kota Baru Jalan.H.Agus Salim Kota Jambi Tanggal 11 Nopember 2010 . Jumlah peserta tes tertulis yang sudah Registasi di Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi sampai dengan tanggal 10 Nopember 2010 Pukul 17.00 WIB : S2 = 9 orang S1 = 565 orang D4 = 7 orang D3 = 38 orang SMK= 93 orang
PENGUMUMAN DATABASE HASIL VALIDASI PELAMAR CPNS KEMTAN T.A. 2010 YANG DAPAT MENGIKUTI TAHAPAN VERIFIKASI DAN PENGESAHAN KARTU TES WILAYAH JAMBI
DIINFORMASIKAN KEPADA SELURUH PELAMAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMTAN T.A. 2010 HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT :
1. PELAMAR YANG TERDAPAT NAMANYA DALAM DATABASE HASIL VALIDASI BERHAK UNTUK MENGIKUTI TAHAP SELANJUTNYA YAITU TAHAP VERIFIKASI KELENGKAPAN/DOKUMEN DAN PENGESAHAN KARTU TES SESUAI LOKASI TES YANG TELAH DIPILIH.
2. BAGI PELAMAR CPNS KEMTAN YANG NAMANYA TERCANTUM DALAM DATABASE HASIL VALIDASI DAPAT MELAKUKAN PENGESAHAN KARTU TES DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT : untuk wilayah Jambi lihat selengkapnya di www.bkpjambi.or.id
WAKTU PELAYANAN KARANTINA PERTANIAN
Jenis Pelayanan Sertifikasi Karantina Tumbuhan : 1. Ekspor : Pemeriksaan s/d pelepasan (sertifikasi) Media Pembawa tanpa perlakuan : 1 s/d 7 hari kerja.
2. Ekspor : Pemeriksaan s/d pelepasan (sertifikasi) Media Pembawa dengan perlakuan : 3 s/d 9 hari kerja. 3 Ekspor : Pemeriksaan s/d penolakan/pemusnahan Media Pembawa yang tidak bisa dibebaskan dari OPTK dengan perlakuan : 3 s/d 9 hari kerja. 4 Ekspor : Pemeriksaan s/d penolakan/pemusnahan Media Pembawa yang tidak memenuhi persyaratan : 1 s/d 14 hari kerja.
BKP JAMBI MELAKSANAKAN APLIKASI EPLAQ DAN SIKAWAN
BKP JAMBI TELAH MELAKSANKAN APLIKASI PROGRAM EPLAQ DAN SIKAWAN QV DALAM KEGIATAN OPERASIONAL PERKARANTINAAN
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa Karantina Tumbuhan dan Karantina Hewan, BKP Jambi telah melaksanakan aplikasi program Electronic Plant Quarantine (Eplaq) sebagai aplikasi untuk Karantina Tumbuhan dan SIKAWAN QV (Sistem Karantina Hewan) sebagai aplikasi Karantina Hewan. Dengan adanya program ini pelayanan kepada pengguna jasa dapat lebih ditingkatkan. Melalui program ini juga pengiriman laporan ke Badan Karantina Pertanian lebih cepat melalui sinkron data dari UPT.
|
|
|
|
|
|
VISI DAN MISI BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I JAMBI

VISI : Mewujudkan Pelayanan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi terbaik di proVinsi Jambi MISI : 1. Mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPK) dari luar negeri dan keluar/masuk antar area dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. Mendukung keberhasilan program peningkatan ketahanan pangan regional/nasional dan pengembangan agribisnis khususnya di Propinsi Jambi. 3. Memfasilitasi kelancaran perdagangan/pemasaran produk agribisnis di Propinsi Jambi dengan menjamin kualitas komoditas pertanian ekspor di pasar internasional/quality anssurance 4. Melaksanakan sistem pelayanan perkarantinaan yang prima (transparan profesional dan akuntable) di Propinsi Jambi 5. Melaksanakan tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi karantina (good goverment and clean goverment) 6. Mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan perkarantinaan (quarantine minded) di Propinsi Jambi.
|
|
|
Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi Memotong 3 (tiga) Hewan Qurban.

Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi Memotong 3 (tiga) Hewan Qurban. Pada Hari Raya Idul Adha 1432 H Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi menyembelih hewan Qurban sebanyak 3 (tiga) ekor yang disalurkan kepada panti asuhan, anak yatim dan fakir miskin yang ada disekitar Balai Karantina Pertanian kelas I Jambi . Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi Ir.Elpi Syahrin “menyebutkan Jumlah qurban tahun 2011 ini juga sama dengan tahun 2010 lalu, mudah-mudahan untuk tahun berikutnya qurban pada Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi bertambah terus dimana pegawai tiap tahunnya bertambah. Ditarget InsyaAllah penyembelihan hewan Qurban di Tahun 2012 sebanyak 5 ekor sapi....Merdeka.
Selengkapnya
|
|
|
Sumpah Pegawai Negeri Sipil

Sumpah atau Janji Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu kewajiban setiap calon Pegawai Negeri Sipil setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil yang diucapkan dihadapan atasan yang berwenang didampingi oleh Rohaniawan berisikan pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu larangan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Bab II bagian I pasal 3 angka 1 yang berbunyi : “ Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah atau janji pegawai negeri sipil“.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Bab II Kewajiban dan Larangan, Bagian Kesatu Kewajiban, pasal 3 angka 1, berbunyi : "Setiap Pegawai Negeri Sipil Wajib Mengucapkan Sumpah atau Janji Pegawai Negeri Sipil”. Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil adalah pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu larangan.
Selengkapnya
|
|
|
Lomba Penulisan Artikel Dalam Rangka Peringatan Bulan Bakti Karantina Pertanian Tahun 2011

Bagian dari kegiatan “Karantina goes to campuss”, peringatan BBKP di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Jambi juga dimeriahkan dengan perlombaan menulis artikel oleh kalangan mahasiswa se-Propinsi Jambi. Dengan tema “Peranan Badan Karantina Pertanian dalam Perlindungan dan Akselerasi Ekspor Komoditas Pertanian”, sampai dengan batas akhir waktu pengumpulan artikel yaitu tangggal 25 Juni 2011, perlombaan ini berhasil menjaring kurang lebih 60 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang berminat untuk berpartisipasi dengan menulis artikel
Selengkapnya
|
|
|
Pelayanan Pengguna Jasa Wilker Kuala Tungkal: "Injeksi Vitamin B Komplek"
Kambing-kambing ini di transportasikan ratusan dan bahkan ribuan kilometer. Dari perjalanan yang sangat panjang itu, kambing kambing ini pun mengalami kelelahan. Salah satu akibat dari kelelahan ini adalah turunnya daya tahan tubuh, yang berbanding terbalik dengan resiko terkena penyakit.
Selengkapnya
|
|
|
Penandatanganan MoU Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi dengan Universitas Batanghari Jambi

Telah diadakan MoU antara Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi dengan Universitas Batanghari pada Hari Rabu, 10 Juni 2011 oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi Ir. Elpi Syahrin dengan Rektor Universitas Batanghari. Hadir pada kesempatan tersebut 102 Mahasiswa, 10 orang dosen dan 5 orang tamu dari Dirjen DIKTI serta pejabat dan staf dilingkungan badan Karantina Pertanian Kelas I Jambi.
Selengkapnya
|
|
|
QUARANTINE GOES TO CAMPUS UNIVERSITAS JAMBI

QUARANTINE GOES TO CAMPUS UNIVERSITAS JAMBI
Undang-Undang No. 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan merupakan unsur penting dalam sistem perkarantinaan di Indonesia. Undang-undang ini mengatur tentang mekanisme penyelenggaraan perkarantinaan dalam rangka mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit dan organisme pengganggu. Dalam undang-undang tersebut tersirat bahwa pemerintah dan masyarakat luas harus dapat berperan aktif dalam melindungi kekayaan sumber daya alam hayati Indonesia.
Selengkapnya
|
|
|
Koordinasi BKP Kelas I Jambi dengan Instansi Terkait Propinsi Lampung

Pada tanggal 26 s/d 28 Mei 2011 Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi melakukan koordinasi dengan Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Propinsi Lampung. Dalam pertemuan tersebut Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi diwakili oleh Kepala Seksi Karantina Hewan Drh. Agus Rahmat Hasibuan dan didampingi oleh seorang staf Nimrod Sharkan, dari pihak Dinas Peternakan dan Kesehawatan Hewan Propinsi Lampung langsung oleh Kepala Dinas Drh. Havason Piyam didampingi staf, sedangkan dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Propinsi Lampung di wakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Bastami Yasin bersama staf.
Selengkapnya
|
|
|
Pengawasan Keamanan Biji Pinang pada Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kuala Tungkal, BKP Kelas I Jambi

Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dimana Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kuala Tungkal berkantor, adalah sebuah kabupaten dengan mayoritas wilayah daratan sebagai perkebunan. Variasi perkebunan berkisar pada kelapa sawit sebagai komoditas mayoritas, pinang, kopra dan kopi. Komoditas perkebunan untuk ekspor yang utama pada Wilayah Kerja Kuala Tungkal adalah biji pinang. Negara tujuannya adalah India, Pakistan, Singapore, dan China. Perusahaan eksportir yang mendominasi kegiatan ekspor pinang di Pelabuhan Laut Kuala Tungkal adalah PT Budiman Sukses.
Selengkapnya
|
|
|
Pengawalan dan Pelepasan KPM PT. AGROWIYANA 7 FEBRUARI 2011

Propinsi Jambi sangat potensial bagi tanaman perkebunan khususnya kelapa sawit. Perkebunan kelapa sawit merupakan sumber pendapatan bagi masyarakat dan pemerintah. Upaya untuk menjaga dan meningkatkan produksi sumber devisa negara dari sektor ini perlu senantiasa dilakukan. Saat ini nilai ekspor sawit Indonesia ke berbagai negara terus meningkat, menempati peringkat ke dua setelah Malaysia untuk memenuhi kebutuhan dunia.
Selengkapnya
|
|
|
SERAH TERIMA TANDUK RUSA

Sebagai bukti koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi pada tanggal 22 Maret 2011 melakukan penyerahan satu buah tanduk rusa awetan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi. Tanduk rusa ini berasal dari hasil sitaan dari pengguna jasa. Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa menjelaskan bahwa semua jenis rusa merupakan jenis satwa yang dilindungi undang-undang, dengan pengertian bahwa pemanfataannya langsung dari alam dilarang serta peredarannya dikontrol secara ketat.
Selengkapnya
|
|
|
Penyampaian materi dalam “Rapat Koordinasi Penanggulangan PHMS”

Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi pada tanggal 30 Maret 2011 mendapat undangan untuk mengikuti ‘Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Hewan Menular Strategis’ yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Jambi. Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Ceria Jambi tersebut diikuti oleh 11 pejabat struktural dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Kab./kota se prop. Jambi, perwakilan petugas medis dan paramedis dari puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) serta petugas lalu lintas ternak se prop. Jambi. Hadir pula pada acara tersebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prop. Jambi dan Perwakilan dari Dirkeswan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pada kesempatan tersebut, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi mendapat kehormatan bertindak sebagai narasumber untuk menyampaikan materi mengenai peran karantina hewan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Seksi Karantina Hewan BKP Kelas I Jambi, Drh. Agus Rahmat Hasibuan. Dalam paparannya Drh. Agus Rahmat Hasibuan menyampaikan tentang tugas pokok dan fungsi karantina hewan kaitannya dengan pencegahan masuk, tersebarnya dan keluarnya hama penyakit hewan karantina ke, di dalam atau dari Indonesia.
Drh. Agus Rahmat Hasibuan juga memaparkan mengenai beberapa fokus permasalahan di Prop. Jambi seperti pengamanan status Jambi bebas penyakit Keluron Menular (Brucellosis), Rabies, kewaspadaan penyakit Anthraks, ancaman Penyakit Mulut dan Kuku dari Malaysia serta kasus Avian Influenza yang mulai merebak.
Selengkapnya
|
|
|
Lingkungan bersih, hidup sehat dan sejahtera

Dalam rangka peduli terhadap lingkungan hidup, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi pada tanggal 25 Maret 2011 melaksanakan kegiatan kerja bhakti di lingkungan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh kepala Balai Ir. Elpi Syahrin memiliki tujuan untuk meningkatkan pola hidup sehat yang ditunjang dengan kondisi lingkungan yang sehat dan bersih. Kegiatan yang dilaksanakan terdiri dari kegiatan pembersihan saluran-saluran air, kegiatan penanaman tanaman hias serta kegiatan olahraga. Rangkaian kegiatan diawali dengan senam pagi yang dilanjutkan dengan kegiatan kerja bhakti lingkungan.
Selengkapnya
|
|
|
Customer Loyalty Program Bandara Sultan Thaha Jambi

Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi pada tanggal 17 Maret 2011 mendapat undangan dari PT Angkasa Pura II (Persero) kantor cabang Bandar Udara Sultan Thaha Jambi untuk mengikuti acara ‘Customer Loyalty Program’. Bertempat di gedung Serba Guna Bandar Udara Sultan Thaha Jambi acara tersebut memiliki tujuan diantaranya adalah mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan Angkasa Pura II dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu acara ini juga bertujuan untuk menggali informasi terkait dengan kesiapan fasilitas yang ada di bandara. Penggalian informasi yang dimaksud terkait dengan rencana pelebaran bandara Sultan Thaha yang telah direncanakan sejak 2009.
Selengkapnya
|
|
|
PENGAWASAN KEAMANAN HAYATI HEWANI

Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi pada tanggal 10-11 Maret 2011 menyelenggarakan kegiatan pengawasan terhadap produk-produk hewan yang dimasukkan ke wilayah Prop. Jambi. Kegiatan ini dilakukan berkoordinasi dengan dinas/instansi terkait yang membidangi masalah peternakan dan kesehatan hewan di Kot a Jambi yaitu Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Jambi.
Selengkapnya
|
|
|
Penandatanganan Fakta Integritas Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi

Sebagai salah satu UPT Badan Karantina Pertanian yang berada di garda terdepan benteng pertanian Indonesia, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi bertekad untuk terus mengembangkan diri menjadi Unit Pelaksana Teknis yang profesional dan transparan. Untuk mewujudkan hal demikian, diperlukan kesinergisan antar pegawai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Dalam rangka peningkatan prinsip transparansi dan profesionalisme, BKP I Jambi pada tanggal 21 Pebruari 2011 telah melaksanakan penandatanganan Fakta Integritas. Fakta Integritas merupakan perjanjian yang dibuat oleh pegawai untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara jujur, tertib, profesional dan mengedepankan prinsip transparan.
Selengkapnya
|
|
|
|
|
13-06-2011
8 Juni 2010, Penangguhan Sementara Ijin Ekspor sapi dari Australia ke Indonesia
Belakangan ini kita bersama ketahui, bahwasannya pemerintah Australia berketetapan menghentikan menghentikan sementara ijin ekspor sapi ke Indonesia, minimal untuk 6 bulan ke depan . Alasannya, bahwa menurut mereka (pembuat kebijakan dari pihak pemerintah Australia), animal welfare (hak kehewanan) telah dilanggar habis-habisan. Dilaporkan secara langsung oleh seorang reporter dari stasiun televise ABC, Sarah Fergusson, gambar tersebut menyajikan kekejaman yang terjadi pada salah satu rumah potong yang ada di Jakarta. Dengan mengambil judul yang mengungkapkan sebuah ironi, yaitu “Indonesia, animal cruelty/torture/halal beef ( disturbing)” (“Indonesia, kekejaman terhadap binatang/penyiksaan/daging sapi halal (mengganggu)), tayangan itu mencoba mengungkapkan apa yang seharusnya tidak terjadi, dan dikatakan oleh reporter tersebut, sebaiknya pemerintah Australia mengambil tindakan atas kejadian ini. (URL video = http://www.liveleak.com/view?i=56b_1306913252).
10-06-2011
Pengumuman Persyaratan Penulisan Artikel BBKP 2011
selengkapnya, dapat di download pada halaman berikut : http://bkpjambi.or.id/dwnfilemanager.asp?id=168
11-05-2011
Radiasi Nuklir dan Keamanan Pangan
Hari Jumat tanggal 11 Maret 2011, dunia dikejutkan dengan munculnya musibah yang maha dahsyat berupa gempa berkekuatan 8,9 Skala Richter yang terjadi di lepas pantai timur laut Jepang. Gempa ini menggetarkan gedung-gedung perkantoran di Jepang dan juga menghasilkan tsunami yang maha dahsyat. Menurut para ahli, gempa ini merupakan salah satu gempa terbesar kelima di dunia sejak tahun 1900. Saking besarnya kekuatan gempa, Badan Meteorologi Jepang meralat kekuatan gempa menjadi 9,0 SR.
19-11-2010
PYOMETRA PADA SAPI
Pyometra berasal dari kata pyo artinya nanah dan metra artinya uterus. Pyometra berarti peradangan kronis dari mucosa uterus (endometrium) yang disebabkan oleh adanya infeksi dan ditandai dengan adanya pengumpulan nanah dalam uterus, serta dapat menyebabkan gangguan reproduksi yang bersifat sementara (infertil) atau permanen (kemajiran). Pyometra dapat terjadi pada sapi, anjing, kucing, dan kuda sedangkan pada hewan lain jarang terjadi. ( Hardjopranjoto. 1995 )
30-09-2010
CANINE PARVOVIRUS
Parvovirus adalah virus yang menyebabkan penyakit yang sangat menular pada anjing. Diketahui mulai berjangkit pada tahun 1978 dan sekarang keberadaannya telah mendunia. Virus Parvo ini relatif baru dan disebut sebagai Canine Parvo Virus Type-2 atau CPV-2 (Dharmojono, 2001).
30-09-2010
BOVINE SPONGIFORM ENCEPHALOPATHY ( BSE )
Penyakit sapi gila dikategorikan dalam daftar B yaitu kategori penyakit menular pada hewan yang memiliki kepentingan sosioekonomis atau kesehatan masyarakat, terutama dalam perdagangan dunia. Selain daftar B, ada juga daftar A yaitu penyakit menular pada hewan yang memiliki kemampuan menular sangat cepat dan berbahaya. (Anonim, 2004)
07-04-2010
PERANAN BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I JAMBI DALAM PENINGKATAN KUALITAS KOMODITAS EKSPOR BIJI PINANG (BETEL NUT)
Tanaman Pinang telah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia. Tanaman Pinang (Areca catechu) mempunyai banyak kegunaan, yang paling populer tentunya batang tanaman ini, setiap tanggal 17 Agustus digunakan untuk perlombaan ’panjat pinang’ dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan RI. Tanaman pinang sering digunakan sebagai tanaman pagar.
24-02-2010
BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I JAMBI Raih Prestasi sebagai Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Unit Kerja di lingkup Badan Karantina Pertanian
Penyelenggaraan kegiatan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), adalah bentuk keseriusan Departemen Pertanian dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi. Dari keseluruhan rangkaian kegiatan WBK, Penetapan Unit Kerja berpredikat WBK adalah kegiatan yang sangat strategis dan sangat ditunggu-tunggu. Untuk itu, pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2009 bertempat di Auditorium gedung F Departemen Pertanian, digelar acara Penetapan Unit Kerja lingkup Departemen Pertanian sebagai Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
Hal :
1
2
|
|
|